Takaful Dana Siswa
Program
Takaful Dana Siswa |
Program Takaful Dana Siswa adalah suatu bentuk perlindungan
untuk perorangan bagi yang bermaksud menyediakan dana pendidikan dalam mata uang Rupiah
atau US Dolar untuk putra-putrinya sampai sarjana (S1). Bila Peserta mengundurkan diri
sebelum perjanjian berakhir, maka peserta akan mendapatkan:
- Dana rekening tabungan yang telah disetor
- Bagian keuntungan atas hasil investasi rekening tabungan (mudharabah)
|
Bila Peserta ditakdirkan meninggal dunia dalam masa perjanjian, maka ahli warisnya akan
mendapatkan:
- Dana rekening tabungan yang telah disetor
- Bagian keuntungan atas hasil investasi rekening tabungan (mudharabah)
- Selisih dari Manfaat Awal (rencana menabung) dengan premi yang sudah dibayar
Selain itu, bila anak (sebagai penerima hibah)
- hidup sampai dengan 4 tahun di Perguruan Tinggi, yang bersangkutan akan mendapatkan dana
pendidikan sesuai dengan tabel
- meninggal, maka dana pendidikan yang belum sempat diterimanya akan dibayarkan pada ahli
warisnya
Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, dan bila anak (sebagai penerima hibah)
- hidup sampai dengan 4 tahun di Perguruan Tinggi, maka penerima hibah akan mendapatkan
dana pendidikan sesuai dengan tabel
- meninggal sebelum seluruh dana pendidikannya diterima, maka kepada Peserta akan
mendapatkan semua saldo rekening tabungan dan bagian keuntungan atas investasi rekening
tabungan
|
|